15 Anggota Ormas Ditangkap Setelah Perusakan Tempat Usaha Cuci Mobil di Pekanbaru

15 Anggota Ormas Ditangkap Setelah Perusakan Tempat Usaha Cuci Mobil di Pekanbaru

Tuban Pos – Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 15 anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga terlibat dalam aksi perusakan di Sonic Car Wash, sebuah tempat usaha cuci mobil yang terletak di Jalan Nangka, Pekanbaru. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait insiden yang menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas usaha tersebut. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap ini berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Jeki menjelaskan bahwa para pelaku merusak sebanyak 22 unit sepeda motor, 3 mobil, serta bangunan dari tempat usaha car wash tersebut. Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian ini, termasuk kendaraan yang rusak, kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas yang terlibat, serta rekaman CCTV dan video yang merekam aksi kekerasan tersebut. Barang bukti ini menjadi petunjuk penting dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam perusakan yang mengakibatkan kerugian besar tersebut.

Menurut penjelasan dari Kapolresta Pekanbaru, motif dari perusakan ini berawal dari adanya selisih paham antara dua individu yang kemudian membawa-bawa organisasi masyarakat (Ormas) untuk ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. “Mereka merasa ada masalah pribadi yang harus diselesaikan, dan kemudian mereka melibatkan Ormas untuk melakukan perusakan. Sehingga, hal ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi berkembang menjadi tindakan yang melibatkan banyak orang,” kata Jeki saat ditemui pada Selasa (19/11), diikuti oleh Dir Krimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Kejadian ini bermula ketika massa yang berjumlah sekitar 50 orang datang ke lokasi usaha cuci mobil tersebut dan langsung melakukan perusakan terhadap bangunan serta kendaraan yang terparkir di sana. Selain kendaraan yang rusak, fasilitas lain yang ada di lokasi usaha juga menjadi sasaran perusakan, termasuk kaca-kaca bangunan yang dihancurkan. Para pelaku yang beraksi ini tidak segan-segan menggunakan berbagai alat untuk merusak, seperti kayu dan batu, serta benda keras lainnya.

Setelah peristiwa tersebut, tim kepolisian bergerak cepat untuk melakukan upaya penindakan. Berdasarkan serangkaian penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap 15 orang yang terlibat. “Kami tidak menunggu terlalu lama, segera kami kejar dan tangkap pelaku yang sudah teridentifikasi, dan kami lakukan penindakan hukum setegas-tegasnya,” ujar Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. Ia menambahkan bahwa kerugian yang diderita oleh pemilik Sonic Car Wash akibat perusakan ini diperkirakan mencapai hampir Rp500 juta, yang meliputi kerusakan pada bangunan dan kendaraan yang berada di lokasi tersebut.

Meskipun 15 pelaku telah berhasil ditangkap, Polresta Pekanbaru masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap tersangka lainnya yang mungkin terlibat dalam aksi perusakan ini. Jeki juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah memburu otak dari perusakan ini, yang diduga merupakan Ketua Ormas yang menginisiasi dan memerintahkan untuk melakukan tindakan tersebut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini, melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, dan berusaha secepat mungkin menangkap mereka. Kami juga berupaya untuk mengungkap siapa yang menjadi dalang dari aksi kekerasan ini,” tegas Jeki.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi perusakan dan kekerasan, terutama yang melibatkan organisasi masyarakat. Polisi akan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan main hakim sendiri atau membawa organisasi untuk menyelesaikan masalah pribadi bisa berujung pada masalah hukum yang serius. Polisi akan terus melakukan pengawasan terhadap organisasi-organisasi masyarakat yang terlibat dalam tindak kekerasan dan perusakan, serta memastikan bahwa mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.

Kepolisian juga berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menyelesaikan konflik, tanpa harus melibatkan kekerasan atau tindakan yang dapat merusak. “Kami ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan setiap masalah dengan cara yang baik dan benar, serta tidak melibatkan kekerasan atau pihak-pihak lain yang tidak berkepentingan,” tambah Jeki.

You might like

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *