
Tuban Pos – Hamdi Hassyarbaini, calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menyampaikan pandangan tegas terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Kamis, Hamdi menilai pelanggaran yang dilakukan Firli sebagai tindakan yang sangat serius dan tidak dapat dimaafkan. Ia menyebut bahwa kasus yang melibatkan Firli, seperti penggunaan helikopter secara tidak etis dan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, merupakan bentuk pelanggaran berat yang mencederai nilai-nilai integritas yang seharusnya dijaga oleh seorang pimpinan KPK.
Hamdi menekankan bahwa tindakan tersebut sangat mencoreng prinsip dasar lembaga antirasuah, di mana seorang pemimpin KPK seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan integritas dan memerangi korupsi, bukan malah berkolaborasi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia menyatakan bahwa pelanggaran semacam ini tidak hanya merusak kredibilitas individu, tetapi juga citra lembaga secara keseluruhan.
Dalam pandangannya, Hamdi juga mengaitkan pelanggaran kode etik Firli dengan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sejak tahun 2019. Menurutnya, pelanggaran etika di tingkat pimpinan telah memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan publik kepada KPK, sehingga melemahkan upaya pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Penurunan IPK tersebut, kata Hamdi, merupakan cerminan dari lemahnya integritas yang harusnya menjadi pondasi utama KPK.
Hamdi juga memberikan masukan penting terkait pola kerja antara Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK. Ia mengusulkan agar ke depan diadakan pertemuan rutin bulanan antara kedua pihak. Hal ini dianggap penting untuk memperbaiki komunikasi dan memastikan bahwa arah kerja KPK tetap berada di jalur yang benar. Ia menyarankan agar pertemuan tersebut diadopsi dari pola kerja di sektor swasta, di mana direktur dan komisaris melakukan rapat rutin untuk mengevaluasi kinerja dan memberikan masukan strategis.
Ia menyayangkan pola kerja antara Dewas dan Pimpinan KPK saat ini yang dinilai berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang baik. Menurut Hamdi, kesan bahwa kedua pihak ingin menonjolkan diri masing-masing harus segera dihilangkan. Dewas dan Pimpinan KPK, lanjutnya, harus mampu bekerja sama dalam satu visi untuk memastikan bahwa tugas pemberantasan korupsi berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat.
Hamdi Hassyarbaini sendiri merupakan salah satu dari sepuluh calon Dewas KPK yang mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR RI. Ia menjadi kandidat pertama yang diuji pada hari Kamis setelah sebelumnya, pada Rabu, Komisi III telah menyelesaikan proses uji kelayakan terhadap tujuh calon lainnya. Dengan latar belakang sebagai sosok yang kritis terhadap isu-isu integritas dan etika di KPK, Hamdi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat kinerja lembaga antirasuah ini.
Melalui pandangan dan usulan yang ia sampaikan, Hamdi berharap KPK dapat kembali menjadi lembaga yang memiliki integritas tinggi dan dipercaya masyarakat. Ia menilai bahwa langkah-langkah seperti perbaikan pola kerja dan penegakan kode etik menjadi prioritas utama untuk mengembalikan reputasi KPK sebagai institusi pemberantas korupsi yang kuat. Di tengah tantangan besar yang dihadapi KPK, Hamdi meyakini bahwa kerja sama dan koordinasi yang baik antara Dewas dan Pimpinan KPK adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik di masa mendatang.