BNN Gagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulawesi Tengah, Tiga Tersangka Ditangkap

BNN Gagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulawesi Tengah, Tiga Tersangka Ditangkap

Tuban Pos – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,82 kilogram di kawasan Perairan Provinsi Sulawesi Tengah. Pengungkapan ini dilakukan pada 18 November 2024, berkat kerja sama antara BNN dan beberapa pihak terkait, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pantoloan. Penangkapan tersebut melibatkan tiga tersangka, yakni H, I, dan N, yang masing-masing berasal dari Sebatik, Kalimantan Utara, dan Donggala, Sulawesi Tengah.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam konferensi pers yang diadakan di Pelabuhan Bea Cukai Pantoloan, Kota Palu, mengungkapkan bahwa narkotika tersebut dibawa dari Sebatik menuju Donggala. Wilayah Sebatik di Kalimantan Utara dikenal sebagai salah satu titik masuk barang ilegal, sementara Donggala merupakan daerah yang dilalui untuk mendistribusikan barang tersebut lebih lanjut. Menurutnya, jaringan penyelundupan ini termasuk dalam kategori jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.

“Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil dari kolaborasi yang sangat baik antara berbagai pihak, termasuk Bea Cukai Pantoloan yang turut serta dalam operasional ini,” kata Marthinus. Ia juga menambahkan bahwa operasi pengungkapan ini sudah berlangsung selama hampir dua minggu di kawasan tersebut, dan BNN mendapat bantuan kapal dari Bea Cukai untuk menangkap para pelaku yang melibatkan jalur laut dalam aksi penyelundupan ini.

Marthinus menjelaskan lebih lanjut bahwa narkotika yang diselundupkan itu berasal dari Tawau, Malaysia, dan dibawa ke Indonesia melalui Sebatik. Dari Sebatik, sabu-sabu tersebut kemudian diangkut menggunakan perahu kayu melalui Selat Kalimantan, yang dikenal rawan dan sering dijadikan jalur penyelundupan narkotika. Tersangka yang ditangkap di wilayah Donggala, menurut Marthinus, menunjukkan betapa nekatnya para pelaku dalam menjalankan aksi ilegal ini, mengingat medan yang sulit dan jalur yang berisiko tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BNN, narkotika yang berhasil disita tersebut rencananya akan didistribusikan ke salah satu kampung narkotika di Kota Palu. Marthinus menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penangkapan para kurir dan pelaku yang terlibat, namun BNN juga akan terus memburu para bandar besar yang menjadi pemasok utama narkotika tersebut. Ia berjanji bahwa tidak akan ada pelaku yang lolos dari kejaran BNN.

“Kami akan terus mengejar mereka, kapan pun dan di mana pun mereka bersembunyi. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan besar ini berhasil kami bongkar secara tuntas,” ujar Marthinus dengan tegas.

Penangkapan ini semakin memperlihatkan keteguhan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang rawan dijadikan jalur penyelundupan. Kerja sama antar lembaga dan sinergi antara berbagai sektor menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba.

Dengan semakin maraknya peredaran narkotika, BNN berharap agar masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi penyelundupan narkoba di sekitar mereka. Marthinus juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Penting bagi masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan dalam pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak,” pungkasnya.

You might like

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *