Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di OKU Timur, Sumatera Selatan

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di OKU Timur, Sumatera Selatan

Tuban Pos – Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri berhasil menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada Selasa, 19 November 2024. Kedua tersangka yang ditangkap adalah MD (51) dan MA (49), yang keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Penangkapan ini dilakukan di wilayah hukum Polres OKU Timur, tepatnya di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Triyoso dan Desa Sidorahayu.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa MD, yang merupakan warga Desa Triyoso, ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB. Sementara itu, MA, yang merupakan warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, diamankan pada pukul 07.30 WIB setelah mengantar anaknya ke sekolah. Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan oleh Densus 88 selama beberapa waktu.

Kedua terduga teroris ini diduga terlibat dalam aktivitas kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII), yang selama ini sudah menjadi perhatian aparat keamanan. Kapolres juga menyebutkan bahwa penangkapan ini dilakukan dengan hati-hati dan tanpa perlawanan dari kedua tersangka. Setelah penangkapan, petugas Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah buku-buku yang berisi materi tentang jihad, dokumen yang mencurigakan, beberapa pakaian, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan teroris lainnya. Semua barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kevin juga menjelaskan bahwa penangkapan MD dan MA merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan oleh Densus 88 di berbagai daerah di Indonesia. Selain di Sumatera Selatan, operasi ini juga dilakukan di beberapa wilayah lain, seperti Bengkulu dan Jambi. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas jaringan terorisme yang ada di Indonesia.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolres OKU Timur mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar mereka. Masyarakat diminta untuk lebih memperhatikan orang asing atau tetangga yang jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Hal ini penting agar setiap aktivitas yang mencurigakan dapat segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Jika ada yang mencurigakan, masyarakat bisa langsung melapor ke Polres OKU Timur. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Kapolres. Imbauan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Tindak lanjut dari penangkapan ini akan terus dilakukan, dengan Densus 88 yang akan menginterogasi kedua tersangka untuk menggali lebih dalam mengenai jaringan mereka dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Pengungkapan jaringan terorisme semacam ini diharapkan dapat mengurangi potensi ancaman terorisme di Indonesia dan menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah.

Pemerintah dan aparat kepolisian menganggap penting untuk terus memonitor dan mengawasi gerakan-gerakan yang mengarah pada radikalisasi, termasuk melalui pengawasan terhadap literatur ekstremis yang beredar di masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Densus 88 terus bekerja dengan tekun untuk memastikan bahwa ancaman terorisme tidak berkembang di Indonesia.

Ke depan, diharapkan masyarakat semakin peka terhadap potensi ancaman terorisme di sekitar mereka dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Dengan kerjasama antara aparat dan masyarakat, Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menjaga keamanan dan kedamaian.

You might like

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *