Farhat Abbas Menanggapi Laporan Denny Sumargo: “Saya Tidak Gentar dengan Tuduhan Pengancaman”

Farhat Abbas Menanggapi Laporan Denny Sumargo: "Saya Tidak Gentar dengan Tuduhan Pengancaman"

Tuban Pos – Denny Sumargo secara diam-diam melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Dalam laporannya, Denny didampingi oleh kuasa hukumnya dan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan tersebut. Pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan yang disampaikan oleh Denny. Sementara itu, Farhat Abbas memberikan respons yang cukup santai terkait laporan yang diajukan oleh Denny. Menurutnya, ia tidak merasa terkejut atau khawatir dengan laporan itu dan bersikap siap menghadapi proses hukum apabila memang diperlukan.

Farhat Abbas menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan laporan yang dibuat oleh Denny. Ia menegaskan bahwa jika Denny merasa terancam, maka itu adalah hal yang wajar dalam sebuah situasi yang penuh ketegangan. “Silahkan saja kalau dia merasa itu! Yang penting, saya sudah melaporkan dia dan tunggu aja prosesnya. Jadi kita adu kuat argumentasi aja gitu ya, jangan sepenafsiran dia,” ujar Farhat dengan nada tenang saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (18/11/2024).

Ia menambahkan bahwa meskipun Denny melaporkannya, ia tetap merasa tidak ada masalah dengan situasi tersebut. Farhat merasa bahwa Denny tidak menunjukkan sikap yang rendah hati dan justru menunjukkan sikap sombong yang menurutnya tidak pantas. Namun, ia tidak merasa tertekan dengan keadaan tersebut dan siap untuk mengikuti jalannya proses hukum. “Memang gaya sombongnya masih ada, enggak ada kelihatan rendah hatinya. Teruskan aja, silahkan laporkan, kita enggak ada masalah. Karena kita ada sebab akibatnya, ya,” jelas Farhat dalam penjelasannya.

Farhat menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari sikap Denny yang datang ke rumahnya dan mengucapkan kata-kata yang menurut Farhat menyinggung salah satu suku. Farhat merasa bingung mengenai alasan yang digunakan Denny untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Ia mengungkapkan bahwa Denny telah datang ke rumahnya dan mengucapkan kata-kata yang menurutnya sangat tidak pantas, bahkan menyebutkan nama suku Bugis-Makasar dalam konteks yang dianggapnya sebagai penghinaan. “Yang jelas, orang yang sok berani datang ke rumah kita dan minta cabut pedang dan mengatakan suku Bugis-Makasar dan Bugis atau Makasar kan dia. Saya enggak tahu ilmu apa lagi yang digunakan untuk melawan kita, ya,” kata Farhat.

Dengan tegas, Farhat menanggapi dugaan pengancaman tersebut dan mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh Denny untuk melaporkannya. Farhat merasa terancam dengan tindakan Denny yang datang langsung ke rumahnya, karena itu bagi Farhat merupakan tindakan yang provokatif dan tidak dapat diterima. Ia pun merasa heran mengapa Denny memilih untuk melaporkannya dan menyebutkan bahwa ia tidak memahami alasan di balik laporan tersebut.

Meski begitu, Farhat tidak merasa takut menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak merasa gentar dengan tuduhan yang diajukan oleh Denny. Bahkan, Farhat mempertanyakan klaim pengancaman yang disebut-sebut oleh Denny. “Ya enggaklah (gentar). Mengancam apa? Kalimat hajar, mengancam? Ya silahkan aja,” ujar Farhat dengan percaya diri. Farhat mengungkapkan bahwa Denny pernah datang ke rumahnya dan menyampaikan kata-kata seperti “lo mau hajar gue,” yang menurutnya telah diklarifikasi dan dianggap selesai. Namun, Farhat menambahkan bahwa Denny menantangnya untuk mencabut pedang, yang dianggapnya sebagai inti dari permasalahan ini.

Farhat juga mengungkapkan bahwa ia akan bereaksi dengan cara yang sama jika berada di posisi Denny, yakni jika seseorang mengatakan sesuatu yang tidak baik kepadanya. Farhat menganggap bahwa tindakan Denny yang menantangnya untuk berkelahi adalah bentuk ancaman yang seharusnya dipandang serius. “Ngancam-ngancam, ngancam apa? Coba aja kalau dia dibilang ‘t*e’, dia pasti ancam kita kan? Sementara dia menantang aja itu kan udah ancaman juga, jangan maling teriak maling,” jelas Farhat. Dalam pernyataan ini, Farhat ingin menunjukkan bahwa ancaman tidak hanya berasal dari kata-kata kasar, tetapi juga dari tindakan yang bisa memprovokasi seseorang untuk merespons secara negatif.

Farhat juga menegaskan bahwa menantang seseorang untuk berkelahi atau menggunakan kata-kata yang provokatif adalah bentuk ancaman yang perlu diwaspadai. Ia berharap bahwa tindakan-tindakan seperti ini bisa dipahami dalam konteks yang lebih luas dan tidak dipandang sebelah mata. Menurutnya, perilaku Denny yang provokatif dan menantang tersebut sudah cukup untuk dikategorikan sebagai ancaman, dan bukan sekadar sekadar kata-kata belaka.

Melalui pernyataan ini, Farhat ingin menunjukkan bahwa ia tidak takut dengan tuduhan yang diajukan oleh Denny, tetapi ia juga ingin agar setiap tindakan yang dilakukan dalam situasi ini dapat dipertimbangkan secara matang, terutama dalam konteks hukum dan etika. Ia berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

You might like

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *