Kritik Lachlan Gibson terhadap Polda Metro Jaya: Latif Usman Akui Pelanggaran SOP dan Janji Perbaikan

Kritik Lachlan Gibson terhadap Polda Metro Jaya: Latif Usman Akui Pelanggaran SOP dan Janji Perbaikan

Tuban Pos – Kritikan keras dari seorang warganet bernama Lachlan Gibson kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya viral di media sosial setelah dia meluapkan kekesalannya melalui sebuah video yang beredar. Lachlan mengungkapkan kekecewaannya terhadap cara polisi menangani laporannya tentang kecelakaan yang dialaminya. Dalam video tersebut, dia menjelaskan bahwa dirinya merasa tidak dihargai dan tidak diperlakukan secara profesional oleh pihak kepolisian, meskipun telah memberikan bukti-bukti yang kuat terkait kecelakaan yang dialaminya.

Menanggapi kritik tersebut, Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, langsung merespons dengan mengundang Lachlan untuk bertemu pada Senin (18/11). Dalam pertemuan tersebut, Latif mengakui bahwa memang ada pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggotanya dalam menangani laporan yang disampaikan oleh Lachlan. Latif juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memperbaiki prosedur yang telah keliru dalam menangani kasus ini.

Latif mengapresiasi keberanian Lachlan dalam mengkritik pelayanan kepolisian, yang dianggapnya sebagai bentuk koreksi untuk perbaikan institusinya. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh Lachlan sangat konstruktif dan menjadi bahan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, Latif juga mengungkapkan permohonan maafnya kepada Lachlan dan seluruh masyarakat atas pelayanan yang kurang memadai yang telah diberikan.

Dalam kesempatan tersebut, Latif juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan kritik jika mereka merasa ada pelanggaran atau ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Menurutnya, masukan dari masyarakat adalah salah satu cara untuk memperbaiki kualitas layanan publik. “Saya sangat mengapresiasi keberanian beliau, dan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar institusi kepolisian semakin baik ke depannya,” ujar Latif.

Lebih lanjut, Latif memberikan penjelasan mengenai kejadian yang dialami oleh Lachlan. Menurut laporan sementara, setelah terjadi perselisihan antara Lachlan dan seseorang, korban kemudian berjalan beberapa langkah, namun tiba-tiba ditabrak oleh mobil yang datang dari arah berlawanan. Latif menegaskan bahwa ini bukanlah kasus kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan indikasi penganiayaan yang dilakukan dengan sengaja. Pihak kepolisian, menurutnya, kini tengah mendalami lebih lanjut kasus tersebut, dan jika terbukti ada unsur kesengajaan, penyelidikan akan dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan karena, menurut Latif, jika kasus ini melibatkan penganiayaan, maka akan diserahkan kepada unit Reskrim. “Jika memang ini bukan kecelakaan lalu lintas, melainkan penganiayaan dengan sengaja, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar Latif.

Sebelumnya, Lachlan Gibson mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons yang diterimanya ketika melaporkan kecelakaan yang dialaminya di kawasan Sudirman pada 21 Januari 2023. Menurutnya, saat itu ia mengalami kecelakaan cukup serius yang menyebabkan tangan kirinya terlindas mobil dan tulangnya keluar. Namun, saat dia berusaha membuat laporan ke Subdit Bin Gakkum Lantas Gatot Subroto, dia justru mendapatkan penjelasan bahwa data dari kamera ETLE atau kamera jalanan akan di-reset setiap enam jam, sehingga tidak dapat digunakan untuk menyelidiki lebih lanjut.

Lachlan merasa ada yang janggal dengan penjelasan tersebut, terutama karena dirinya sudah membawa barang bukti yang relevan dengan kejadian tersebut. “Saya merasa tidak didengarkan, meskipun saya masih ingat wajah dan ciri-ciri pengemudi mobil tersebut. Namun, sampai sekarang tidak ada tindakan lebih lanjut,” ungkap Lachlan dalam video kritiknya.

Dia juga mengungkapkan kerugian yang lebih dari Rp100 juta akibat kecelakaan tersebut, yang hingga kini tidak ada tanggung jawab dari pengemudi mobil yang menabraknya. Menurutnya, kasus tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam karena tidak ada kejelasan atau tindak lanjut dari pihak kepolisian. Dengan berbicara terbuka, Lachlan berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan agar pihak kepolisian memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama dalam menangani laporan kecelakaan dan kekerasan.

Kritik yang disampaikan oleh Lachlan ini mendapat perhatian banyak pihak, terutama karena mengungkapkan keluhan mengenai prosedur yang tidak berjalan dengan semestinya dalam penanganan kasus. Selain itu, kritik ini juga menunjukkan pentingnya sikap transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.

You might like

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *