
Tuban Pos – Sekitar 270 anak Palestina dilaporkan sedang menjalani penahanan di penjara-penjara Israel dengan kondisi yang memprihatinkan, berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina pada Rabu, 20 November. Angka ini tidak termasuk anak-anak di bawah umur yang ditahan oleh tentara Israel di Jalur Gaza, menyoroti skala luas dari penahanan anak-anak Palestina di wilayah pendudukan.
Dalam pernyataannya, Komisi tersebut mengungkapkan bahwa mayoritas anak-anak ini ditahan di penjara Ofer dan Megiddo serta di kamp-kamp sementara yang didirikan oleh tentara Israel setelah pecahnya perang di Gaza. Kondisi penahanan disebut sangat buruk, dengan laporan tentang berbagai bentuk perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh anak-anak tersebut.
“Israel terus menahan tidak kurang dari 270 anak, yang sebagian besar berada di penjara Ofer dan Megiddo, serta di kamp-kamp yang didirikan oleh tentara pendudukan setelah perang Gaza,” demikian bunyi pernyataan itu.
Komisi juga menyoroti adanya laporan sistematis tentang penyiksaan terhadap anak-anak Palestina selama mereka berada di penjara. Tindakan-tindakan seperti pemukulan, pelecehan, hingga berbagai bentuk intimidasi dilaporkan terjadi secara rutin. “Kejahatan sistematis dilakukan oleh administrasi penjara terhadap anak-anak yang ditahan, termasuk pemukulan, penyiksaan, dan pelecehan yang terjadi setiap hari,” tambah pernyataan tersebut.
Selain itu, situasi menjadi semakin mengkhawatirkan setelah pada 7 November lalu, Knesset (parlemen Israel) mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penahanan anak-anak Palestina di bawah usia 14 tahun. Undang-undang ini, yang bersifat sementara selama lima tahun, memungkinkan pengadilan Israel memerintahkan penahanan anak-anak di bawah usia 14 tahun dalam fasilitas tertutup jika mereka dinyatakan bersalah atas tindakan yang dianggap sebagai “terorisme.” Anak-anak tersebut kemudian akan dipindahkan ke penjara reguler saat mereka mencapai usia 14 tahun untuk melanjutkan masa hukuman mereka.
Data Palestina menunjukkan bahwa sejak Oktober tahun lalu, lebih dari 11.700 warga Palestina telah ditangkap oleh tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki. Angka ini belum termasuk mereka yang ditahan dari Jalur Gaza, yang diperkirakan mencapai ribuan orang. Penangkapan besar-besaran ini mencerminkan peningkatan ketegangan yang terus terjadi di wilayah pendudukan.
Ketegangan semakin meningkat menyusul perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, yang hingga saat ini telah menewaskan hampir 44.000 orang, mayoritas di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Konflik ini terjadi sebagai tanggapan terhadap serangan Hamas pada tahun lalu. Selain itu, serangan oleh tentara Israel di Tepi Barat juga telah menewaskan sedikitnya 785 warga Palestina, termasuk 165 anak, dan melukai lebih dari 6.400 orang lainnya, menurut laporan Kementerian Kesehatan Palestina.
Situasi ini memperlihatkan realitas suram yang dihadapi oleh anak-anak Palestina di wilayah pendudukan. Penahanan yang tidak manusiawi, ditambah dengan undang-undang yang memungkinkan penahanan anak-anak di bawah usia 14 tahun, semakin memperburuk kondisi mereka. Komunitas internasional terus menyerukan penghentian kekerasan dan perlakuan tidak adil terhadap anak-anak Palestina, namun hingga kini, upaya tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.