Polda Sulsel Rehabilitasi LO Pilkada Lutim yang Terjaring Razia Narkoba di Makassar

Polda Sulsel Rehabilitasi LO Pilkada Lutim yang Terjaring Razia Narkoba di Makassar

Tuban Pos – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) baru-baru ini menggelar razia di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar. Salah satu hasil razia tersebut adalah tertangkapnya seorang Liason Officer (LO) dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial SM pada Minggu dini hari, 17 November 2024. Saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa SM positif mengonsumsi narkoba. Meskipun demikian, SM tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Darmawan Affandy, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak menahan SM meskipun hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba. Sebaliknya, ia memutuskan untuk mengarahkan SM ke rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. “Karena tidak ada barang bukti fisik dan hanya hasil tes urine yang positif, maka sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2010, SM diwajibkan menjalani rehabilitasi,” jelas Darmawan kepada wartawan pada Senin, 18 November 2024.

Darmawan menambahkan bahwa SM hanya berstatus sebagai pengguna narkoba dan tidak ditemukan barang bukti narkotika saat razia. Ia juga belum bisa memastikan secara pasti apakah SM memang merupakan LO dari salah satu pasangan calon di Pilkada Luwu Timur. “Ia hanya seorang pemakai. Saya belum dapat memastikan statusnya sebagai LO pasangan calon karena belum ada konfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.

Razia yang dilakukan Polda Sulsel di Club Venn, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang digelar untuk mendukung program *Astacita* Presiden Prabowo Subianto. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba yang semakin marak, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkotika. “Kami melaksanakan operasi di tempat hiburan, dan salah satunya di Club Venn. Kami menemukan beberapa orang yang sedang menikmati musik di lantai dua klub tersebut,” terang Darmawan.

Hasil dari tes urine di lokasi menunjukkan bahwa SM positif mengonsumsi narkoba. “Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, kami segera membawa SM ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain SM, razia serentak yang dilakukan pada malam tersebut juga melibatkan berbagai unit kepolisian seperti Sabhara, Propam, Bidang Dokkes Polda Sulsel, dan Denpom. Kepala Bagian Operasional Ditres Narkoba Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Rusmina, menjelaskan bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Ini merupakan bagian dari pelaksanaan program presiden yaitu *Astacita*, yang fokus pada pemberantasan peredaran narkoba,” ungkap Rusmina kepada media.

Menurut data yang disampaikan Rusmina, ada 33 tempat hiburan malam yang dirazia secara serentak pada malam tersebut, dan sekitar 151 orang menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, delapan orang dinyatakan positif narkoba. “Kami menemukan delapan orang dengan hasil tes urine positif narkoba. Empat di antaranya terindikasi mengonsumsi metamfetamin atau sabu, sementara lainnya terindikasi heroin, Benzodiazepine, dan amfetamin,” jelas Rusmina.

Selain menemukan pengguna narkoba, razia tersebut juga berhasil mengamankan beberapa senjata tajam. Pihak kepolisian menemukan dua senjata tajam yang kemudian diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk diproses lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel. “Kami menemukan dua senjata tajam selama pelaksanaan razia, dan kami telah menyerahkannya ke SPKT untuk diproses lebih lanjut,” kata Rusmina.

Kedelapan orang yang terindikasi positif narkoba kemudian dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Mereka yang dinyatakan positif sudah kami bawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lebih mendalam untuk menentukan tindak lanjut penanganannya,” tambahnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar, yang dikenal sebagai salah satu pusat hiburan malam di wilayah tersebut. Dengan dukungan dari berbagai unit dan lembaga penegak hukum, Polda Sulsel berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan meningkatkan keamanan di tempat-tempat hiburan yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba. Program *Astacita* yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo juga menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam melaksanakan operasi pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Kasus SM yang terjaring dalam razia ini sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap tokoh-tokoh publik dan individu yang terlibat dalam proses politik, termasuk dalam Pilkada. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum dalam upaya pemerintah memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Dengan langkah tegas dari pihak kepolisian, diharapkan akan ada efek jera bagi pengguna dan pengedar narkoba, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.

You might like

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *