Penangkapan Ular Piton Raksasa 50 Kilogram di Kelantan: Operasi Dramatis APM

Penangkapan Ular Piton Raksasa 50 Kilogram di Kelantan: Operasi Dramatis APM

Tuban Pos – Pada Senin, 25 November 2024, Pasukan Pertahanan Sipil Malaysia (Angkatan Pertahanan Awam Malaysia/APM) berhasil menangkap seekor ular piton jenis reticulated python di Kampung Baru Star, Kelantan. Ular yang memiliki panjang empat meter dan berat sekitar 50 kilogram itu ditemukan berada dekat dengan kawasan permukiman warga. Kejadian ini menjadi sorotan setelah ular tersebut menunjukkan perilaku agresif, membuat proses penangkapannya penuh tantangan bagi para petugas.

Menurut laporan Harian Metro yang dikutip oleh Malay Mail pada Jumat, 29 November 2024, penangkapan ular tersebut dilakukan oleh tiga anggota APM dari Distrik Gua Musang. Petugas yang memimpin operasi, Mohd Hanafi Mohd Bokri, menjelaskan bahwa laporan tentang keberadaan ular raksasa itu diterima sekitar pukul 8 malam. Setelah menerima laporan, tim APM segera menuju lokasi dan memulai proses evakuasi ular liar tersebut.

“Operasi ini memakan waktu sekitar 30 menit. Ular ditemukan dalam kondisi agresif, kemungkinan besar karena kelaparan. Lokasinya yang berada di dekat permukiman juga menambah urgensi operasi ini,” jelas Mohd Hanafi. Ia menambahkan bahwa meskipun cukup berisiko, penangkapan berhasil dilakukan dengan aman, dan operasi selesai sekitar pukul 9 malam.

Setelah berhasil ditangkap, ular piton tersebut diserahkan kepada Departemen Satwa Liar dan Taman Nasional Malaysia (Perhilitan) untuk penanganan lebih lanjut. Mohd Hanafi juga mengingatkan masyarakat, khususnya yang tinggal di area yang dekat dengan hutan atau semak belukar, untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di musim hujan. “Saat musim hujan, satwa liar seperti ular sering keluar dari habitatnya untuk mencari makanan, sehingga potensi kemunculan mereka di sekitar permukiman menjadi lebih besar,” ungkapnya.

Penangkapan ular raksasa ini juga meninggalkan kesan mendalam bagi warga setempat. Nur Anis Haitikah, seorang warga Kampung Baru Star yang rumahnya berjarak hanya 100 meter dari lokasi penemuan ular, mengaku sangat terkejut dengan ukuran ular tersebut. “Ini pertama kalinya saya melihat ular sebesar ini begitu dekat dengan rumah saya. Saya sangat bersyukur petugas APM bertindak cepat menangani situasi ini. Kalau tidak, kami khawatir ular itu bisa masuk ke rumah dan membahayakan keluarga kami,” kata Nur Anis.

Selain merasa lega atas keberhasilan operasi ini, Nur Anis juga berharap masyarakat setempat menjadi lebih waspada terhadap keberadaan satwa liar, terutama yang berpotensi membahayakan. Warga Kampung Baru Star lainnya juga mengapresiasi kinerja para petugas APM yang sigap menangani situasi tersebut, sehingga tidak ada korban dalam kejadian ini.

Penangkapan ular piton sebesar ini menjadi pengingat bahwa manusia dan satwa liar sering kali harus berbagi ruang, terutama di wilayah yang dekat dengan habitat alami mereka. Musim hujan menjadi waktu yang krusial, di mana hewan-hewan liar sering keluar dari tempat persembunyian mereka untuk mencari makan atau tempat yang lebih aman dari banjir. Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah rawan diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan hewan liar, seperti ular, di sekitar mereka.

Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menangani situasi yang melibatkan satwa liar. Selain itu, peran instansi seperti Perhilitan menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa satwa yang tertangkap dapat diperlakukan dengan baik dan dikembalikan ke habitatnya atau ditangani sesuai prosedur. Dengan adanya kesadaran bersama, kejadian serupa dapat ditangani dengan aman tanpa menimbulkan bahaya bagi manusia maupun satwa tersebut.

You might like

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *